beberapa hal yang harus kita perhatikan ketika mau membeli unit tanah surat petok d, girik dan sporadik. hal-hal yang perlu kita lakukan:
1. kita harus mendapatkan kopian surat tanahnya
2. cheking kelurahan
3. ketemu pemilik
selain itu, beberapa hal yang harus diperhatikan saat cek surat dan cheking surat adalah:
1. surat pelepasan hak dari CV atau PT pengavling/pengembang
2. surat petok
3. kerawangan
4. riwayat tanah
aspek yang perlu diperhatikan ketika cheking surat dikelurahan adalah:
1. kecocokan no petok di surat dengan di buku induk kelurahan
2. nama yang tertera disurat petok dengan dibuku induk kelurahan
3. nama2 yang tercantum dikopian kerawangan surat dengan nama-nama yang tercantum di buku induk kelurahan
0 comments:
Post a Comment